Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1.217 Mesin Absensi Milik Pemprov DKI Rusak

Sebanyak 1.217 mesin absensi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rusak sehingga offline

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 1.217 Mesin Absensi Milik Pemprov DKI Rusak
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 1.217 mesin absensi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rusak sehingga offline atau tidak berfungsi mencatat kehadiran PNS.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, total jumlah mesin absensi diseluruh kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas hingga kantor SKPD dan UKPD DKI terdapat 4.317 mesin.

Dari jumlah tersebut, mesin absensi yang online ada sebanyak 3.100 mesin atau 71,8 persen. Sedangkan yang offline ada sebanyak 1.217 mesin atau 28,2 persen.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan mesin yang offline di tempat-tempat pelayanan seperti kantor kelurahan, kecamatan, puskesmas, SKPD dan UKPD yang terkait pelayanan masyarakat, mesti didalami kenapa bisa offline.

“Kalau mesin absensi yang offline itu di sekolahan, mungkin masih kita maklumin karena masih libur," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2016).

Djarot menduga banyaknya mesin absensi yang offline dikarenakan adanya kabel fiber optik yang digigit tikus dan jaringan internet yang tidak bagus.

BERITA REKOMENDASI

Namun dia membantah ada unsur kesengajaan mesin absensi offline agar tidak tercatat secara pasti kehadiran PNS DKI.

Justru bila mesin absensi sengaja diofflinekan, maka yang mengalami kerugiaan adalah PNS itu sendiri. Karena mereka tidak akan mendapatkan TKD hari ini.

“Kalau dia sengaja, ya dia rugi. Karena hitungan point untuk TKD tidak dapat. Pasti tidak sengaja,” ujarnya.

Kepala BKD DKI Agus Suradika mengatakan meski mesin absensi offline, PNS tetap harus mencatat kehadirannya secara manual, begitu juga dengan kinerja mereka hari ini.

Kalau mereka tidak melaporkan kehadiran dan kinerjanya secara manual, maka mereka tercatat tidak berkinerja.


“Apabila mereka mau kinerjanya dicatat, dia harus melaporkan secara manual. Kalau tidak, maka dia akan tercatat tidak ada kinerjanya. Dengan begitu, TKDnya hari ini tidak diterima,” ucap Agus.

Menurut Agus, kerusakan mesin absensi bisa terjadi karena faktor jaringan listrik, koneksitas mesin absensi yang tidak tersambung dengan Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas