Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembunuh Alika
Polisi terpaksa menembak kaki tersangka berinisial SS ini karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 11 jam pencarian, polisi berhasil menangkap pembunuh Alika (25), mayat yang ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) malam.
Namun polisi terpaksa menembak kaki tersangka berinisial SS ini karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
"Terpaksa kita lumpuhkan karena hendak melarikan diri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (13/7/2016).
Berdasarkan keterangan, SS berhasil ditangkap pagi tadi, Rabu (13/7/2016) pukul 05.15 WIB di Desa Sawit, RT 02/03, Kelurahan Sawit, Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat.
"Sekarang dalam perjalanan ke Jakarta (Mapolda Metro Jaya), tadi subuh ditangkap di Purwakarta," ujar Krishna.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Awalaudin dan AKP Rovan.
Seperti diketahui, wanita bernama Alika (25) ditemukan resepsionis hotel di kamar 11 C Lantai III Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara pada Selasa malam.
Diduga sebelum dibunuh sempat melakukan hubungan seks dengan pelaku.
Jasad Alika saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan leher yang hampir putus dan usus terburai.