Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andriawan Mengaku Polisi Berpangkat Kompol Agar Bisa Bawa Wanita ke Kontrakan

Diduga pelaku sudah menipu sejumlah korbannya untuk mendapatkan uang dengan modus pengurusan administrasi di kepolisian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Andriawan Mengaku Polisi Berpangkat Kompol Agar Bisa Bawa Wanita ke Kontrakan
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Barang bukti polisi gadungan yang dibekuk di Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Aparat Korps Brimob bersama Kepolisian Resort Kota (Polresta) Depok mengamankan seorang pria yakni Andriawan (38) yang mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat Kompol dan bertugas di Polda Metro Jaya.

Polisi gadungan itu dibekuk di rumah kontrakannya di wilayah Palsi Gunung, Cimanggis, Depok, Rabu (13/7/2016) siang.

Dari rumah kontrakannya, polisi menyita sejumlah atribut kepolisian milik pelaku yang dipakai untuk melancarkan aksinya sebagai polisi gadungan.

Barang bukti itu yakni kaos 'Turn Back Crime' yang juga bertuliskan Sat Reskrimum Agung Bachtiar SH MH, badge kepolisian, HT beserta chargernya, sepatu dinas polisi, dua kartu debit BRI, tiga kartu kredit BCA, 4 tiket commuter line, dan uang Rp 584.000.

Diduga pelaku sudah menipu sejumlah korbannya untuk mendapatkan uang dengan modus pengurusan administrasi di kepolisian, serta juga agar pelaku bebas membawa sejumlah teman perempuannya ke kontrakan.

"Polisi gadungan itu menipu warga sekitar kontrakan, agar mudah membawa perempuan ke kontrakannya. Diduga juga pelaku sudah menipu warga lainnya untuk mendapatkan keuntungan," kata Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan, Kamis (14/7/2016).

Menurut Harry, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga di sekitar Universitas Gunadarma di Jalan Akses UI, tak jauh dari rumah kontrakan pelaku.

Berita Rekomendasi

Dari sana pelapor mencurigai adanya oknum polisi berpangkat Kompol yang juga mengaku lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1999, telah menyalahgunakan wewenangnya.

"Setelah kami dalami dan pelaku dibekuk, ternyata hanya mengaku sebagai polisi saja, atau gadungan," katanya.

Saat dibekuk katanya pelaku mengaku sebagai Mariva Lumban Gaol dengan menunjukkan KTP sesuai nama di KTP tersebut.

Namun ternyata sang pemilik KTP mengaku pernah ditipu Andriawan.

"Pelaku mengaku polisi di Polda Metro Jaya sebagai Kasubdit Jatanras. Ia minta HP dan KTP korban untuk diperiksa katanya untuk kasus tertentu. Ternyata HP-nya dijual dan KTP-nya dipakai untuk identitas palsu juga untuk mengaku sebagai anggota polisi," kata Harry.

Wakasat Reskrim Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus menuturkan pemilik KTP yakni Mariva baru mengetahui bahwa KPT-nya disalahgunakan pelaku, setelah tetangganya yang merupakan anggota Polda Metro Jaya memberitahu soal penangkapan Andriawan.

Pihaknya, kata Firdaus masih memeriksa pelaku lebih dalam, untuk mengungkap korban lainnya. "Karena diperkirakan korban dari aksi pelaku sudah cukup banyak," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas