Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 50 Tahun Predator Anak Diringkus Polisi Jaksel

Pelecehan dengan cara sodomi dilakukan terhadap anak berusia 14 tahun di sebuah kamar kos di kawasan Tebet

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pria 50 Tahun Predator Anak Diringkus Polisi Jaksel
Youtube
Borgol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus Fery alias Arif (50) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Pelecehan dengan cara sodomi dilakukan terhadap anak berusia 14 tahun di sebuah kamar kos di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2016) kemarin.

Kamar kos berukuran 5 x 5 meter di Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan disewa Arif seharga Rp 230.000. Pelaku diketahui sudah beristri dan memiliki anak.

Namun karena memiliki kelainan seksual pedofilia, predator seks ini tega menyodomi korban yang diduga lebih dari satu orang.

Berdasarkan keterangan juru parkir yang tidak ingin disebutkan namanya, pelaku pernah terlihat membawa anak kecil yang lain. Namun saat itu penjaga kos mengira kalau anak kecil itu masih anggota keluarganya sehingga tak dicurigai.

"Saat kejadian pelecehan seksual itu bukan saya yang jaga, tapi temen saya yang lagi pulang kampung," ucap pria paruh baya itu.

Menurutnya, rumah kos itu dijaga cukup ketat. Namun karena sesama jenis dan laki-laki yang dibawa pelaku maka pemilik kos percaya saja.

Berita Rekomendasi

"Kos-kosan disini itu ketat, kalau pasangan bukan suami istri aja kita tolak semua," tuturnya.

Sementara itu, salah satu penjaga kos yang enggan disebutkan namanya menuturkan pelaku kenal dengan pemilik rumah kos sehingga dia dengan gampang menyewa sebuah kamar untuk sehari.

"Dia memang kenal sama pemilik kosan ini. Orangnya sudah tua juga. Pernah pas saat itu saya jaga dia alesannya nitip kamar. Pas saya bilang gimana pembayarannya dia malah bilang nitip saya juga kenal sama ibu (pemilik rumah kos)," tuturnya.

Setelah kejadian pelecehan seksual itu, korban langsung mengadu ke orang tuanya. Orang tua korban yang mendapatkan informasi tersebut langsung melapor ke Mapolres Jakarta Selatan.

Setelah mendapatkan hasil visum dan memeriksa beberapa saksi, polisi pun langsung menangkap pelaku.

Dihubungi secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual di bawah umur tersebut. Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.

"Benar ada (pelaku ditangkap kemarin-red). Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan,penyidikan dan sidik. karena pelaku dan korban ini tidak saling kenal. lain halnya kalau pelakunya ini keluarga atau saudara. karena itu kita masih periksa intensif," tutur Nunu.  (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas