JALA Harapkan Hasil Pengadilan Rakyat Bisa Jegal Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017
Hasil sidang pengadilan rakyat akan dikirim ke KPU DKI Jakarta sebagai rekomendasi agar tidak meloloskan bekas Bupati Belitung Timur itu.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) Sunarto rupanya tidak menampik hasil pengadilan rakyat nantinya digunakan untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pemilihan Guberur DKI Jakarta 2017.
Hasil sidang akan dikirim ke KPU DKI Jakarta sebagai rekomendasi agar tidak meloloskan bekas Bupati Belitung Timur itu.
"Kami tetap berikan surat kepada mereka surat dari Pengadilan Rakyat bahwa Ahok sebenarnya statusnya sudah jelas dalam rangkaian korupsi tadi. Tentu kami akan rekomendasikan hasil pengadilan rakyat itu kepada KPU DKI bahwa seorang yang cacat moral, cacat hukum tentu sudah tepat KPU anulir keikutsertaannya pada Pilkada 2017," ungkap Sunarto.
Sunarto mengingatkan agar hasil sidang Pengadilan Rakyat jangan dianggap main-main.
Itu adalah keputusan sangat penting di tengah kemandekan hukum terhadap berbagai kasus koruspi di Jakarta.
"Ketika ini sudah berjalan maka tidak ada kekuatan lain yang bisa bendung geraknya pengadilan rakyat. Kita akan bergerak tidak berhenti pada vonis. Ketika aparat negara tidak menjalankan aspirasi rakyat, saya sudah berikan warning (peringatan) berarti mereka akan menghadapi kehendak rakyat," tandas Sunarto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.