Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

26 Juli 2016 Ujicoba Ganjil Genap, DKI Optimis Kurangi Kemacetan 30 Persen

Dishub bersama kepolisian akan mengawasi di lampu merah.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 26 Juli 2016 Ujicoba Ganjil Genap, DKI Optimis Kurangi Kemacetan 30 Persen
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kendaraan roda empat melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (12/7/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan uji coba sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap bagi kendaraan bermotor roda empat di jalan protokol di Ibu Kota mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ujicoba sistem ganji-genap akan diberlakukan pada 26 Juli pekan depan mendatang di sembilan titik jalan protokol Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta optimis, sistem ganjil-genap mampu mengurangi kemacetan berkisar 20-30 persen dari berkisar 5.000 volume kendaraan yang melintas di lokasi diterapkannya ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan menyatakan pengawasan akan dilakukan aecaea menual.

Dipaparkannya data kendaraan ganji-genap 50:50. Akan dipersiapkan sebanyak 120 personil. 60 orang pagi hari dan 60 sore hari.

"Dishub bersama kepolisian akan mengawasi di lampu merah. Ketika lampu merah, polisi dan petugas akan menghampiri pengedara dengan sopan dan menjelaskannya," ujar Andri di DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Sosialisasi pemberlakuan sistem ganji genap yang dimulai sejak 28 Juni lalu dan berakhir pada 26 Juli mendatang dinilai suda cukup untuk melakukan ujicoba sebelum diberlakukan pada 30 Agustus mendatang.

Berdasarkan teorinya, masa ujicoba sistem ganjil genap tersebut memerlukan waktu sekitar satu bulan.

BERITA REKOMENDASI

Dalam masa ujicoba tersebut, kata dia, petugas kepolisian dan Disubtrans tidak akan memberi sanksi bia terjadi pelanggaran.

Pelanggar ganjil genap akan dikenakan sanksi penilangan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai penegak hukum.

"Kami sudah menyiapkan 20 rambu berukuran 120 x 80 cm pada lokasi yang menuju sistem ganjil genap. Rambu tersebut berisi waktu pemberlakuan uji coba ganjil genap berikut dengan lokasi-lokasinya," ucap Andri.

Andri menjelaskan, sistem ganjil genap merupakan sistem pembatasan kendaraan pribadi untuk mengurai kemacetan di sembian titik jalan protokol.

Sistem tersebut dipilih sebagai transisi sebelum diberlakukannya sistem Elektronik Road Pricing yang dipercaya sebagai sistem pembatasan kendaraan yang ideal.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas