Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: Rumah Sakit yang 'Bermain' Vaksin Palsu AKan Kena Sanksi

Namun, meski demikian pihaknya tidak bisa serta merta memberi sanksi kepada pihak rumah sakit.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ahok: Rumah Sakit yang 'Bermain' Vaksin Palsu AKan Kena Sanksi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terkuaknya kasus pemberian vaksin palsu di beberapa fasilitas kesehatan Jakarta, membuat Ahok berang. Ia menegaskan akan memberi sanksi kepada pihak rumah sakit maupun klinik.

"Kalau rumah sakit yang main, bisa kena sanksi," tegas Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Namun, meski demikian pihaknya tidak bisa serta merta memberi sanksi kepada pihak rumah sakit. Pasalnya, harus berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian.

"Belum tentu rumah sakit yang bermain lho. Jadi harus diteliti juga. Kalau yang ygangbermain ternyata hanya oknumnya, dia tuker. Kita akan tunggu Bareskrim putusannya seperti apa, jelas. Arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter," katanya.

Menurut Ahok, secara logika sebetulnya pasien tidak tahu mana vaksin yang palsu atau asli. Karena yang tahu hanya petugas.

"Kamu kalau ditawarin vaksin lebih murah, kamu curiga nggak? Nah kira-kira gitu kan. Manajemen harus mikir, kamu belinya di toko yang nggak jelas gitu lho. Ini malah isunya bisa macam-macam. Kalau kamu beli sembarangan, bisa isu semua obat juga bisa palsu," katanya.

Karena itu, seluruh vaksin telah diberikan secara gratis. Bahkan, untuk masalah kesehatan, warga yang tidak mampu bisa ikut BPJS.

Berita Rekomendasi

"Sekarang kan semua tinggal kamu datang ke puskesmas, proses. Malahan kita udah wajibin vaksin. Kalau kamu nggak ada vaksin penuh di puskesmas yang bener, kamu anakmu nggak bisa sekolah. Kan udah ada sertifikatnya sekarang. Peraturan tahun lalu saya buat," katanya. (Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas