Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengar Kesaksian Pegawai Kafe Olivier, Begini Reaksi Emosional Keluarga Mirna

Marlon menjelaskan bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Dengar Kesaksian Pegawai Kafe Olivier, Begini Reaksi Emosional Keluarga Mirna
Tribunnews.com/ Valdy Arief
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (20/7/2016) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  — Keluarga Wayan Mirna Salihin tiba-tiba bertepuk tangan saat salah satu pegawai Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu, menjelaskan prosedur standar operasional penyajian es kopi vietnam.

Marlon menjelaskan bahwa sedotan harus berada di luar gelas minuman saat penyajian.

"Standarnya pelayan gak boleh masukkan sedotan ke dalam (minuman)," kata Marlon dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Keluarga Mirna yang menyaksikan di ruang persidangan langsung bertepuk tangan ketika mendengar penjelasan Marlon. Penjelasan Marlon pun kembali dilanjutkan.

Saat itu, kata Marlon, ia melihat es kopi vietnam sudah tersedia di meja Jessica Kumala Wongso.

Sementara itu, sedotan sudah masuk di dalam gelas kopi tersebut. Namun, bagian bibir sedotan tersebut masih terbungkus.

"Belum diminum. Hanya, berbeda, sedotan di dalam, sedotan bagian bibir terbungkus," kata Marlon.

Berita Rekomendasi

Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).

Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.

Jaksa penuntut umum memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dikira jamu kunyit

Saksi bernama Agus Triyono dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyatakan Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna berubah warna.


"Setelah saya tuangkan air panas ke gelas kopi di depan Jessica, saya istirahat selama 1 jam. Lalu saya kembali bekerja dan mengelilingi meja, saya melihat ada minuman yang warnanya seperti jamu," tutur pelayan Kafe Olivier tersebut saat memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (20/7).

Saat ditanyakan Hakim Binsar Gultom apakah dirinya tahu kalau itu adalah Es Kopi Vietnam yang berubah warna, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas