Ini Isi Percakapan Tiga Pimpinan DPRD DKI dengan Bos Agung Sedayu Aguan
Taufik tak menampik adanya percakapan itu, namun dia membantah adanya pembahasan tentang NJOP
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam rekaman sadapan yang diputar jaksa dalam sidang kasus suap terdakwa M Sanusi, terdengar tiga suara percakapan antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dan Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Berikut transkrip rekaman berisi pembicaraan mereka:
Prasetio: Yang masalah NJOP udah beres kan yang dua tiga juta atau berapa itu?
Taufik: hah?
Prasetio: Pokoknya delapan jutaan lah sama totalnya sampai hitungan itu
Prasetio: Yah si Toke maunya tiga juga aja tuh
Taufik: NJOP? Benar nih mau tiga juta? Gua tiga jutaan semua tiga juga
Taufik: Sudah tiga juta kan kemaren gua bilang Merry (Merry Hotma)
Prasetio: Nah ya udah kalau tiga juta NJOP besok dihitung ya yah
Taufik: Karena besok kan dipanggil BPN dipanggil DJP Perpajakan ya
Prasetio: Ya sudah kalau suruh tiga juta ya kita bikin tiga juta nih lo ngomong ya Toke
Taufik: Siap (diberikan kepada Aguan)
Aguan: fik (Taufik)
Taufik: Siap
Aguan: Fik
Taufik: Siap siap
Aguan: Kalau tiga juta itu, kalau kotor bersihnya udah 10 juta lah
Taufik: Tiga juta jadi tiga juta?
Aguan: Tiga juta base. Kalau tidak juga
Aguan: Kalau tiga juta itu bersihnya itu udah 10 juta ke atas lah
Aguan: Karena tiga juta kan kotor itu gross
Taufik: Iya ya ya
Aguan: Gitu loh cara hitungannya bagaimana kalau karena ini boleh pakai kan cuma 30 persen lebih
Aguan: Betul tidak? Kalau tiga juta kalau itu udah 10 juta belum jalan belum apa secara umum ... betul gak
Taufik: Siap siap
Aguan: Ya titip baik
Taufik: Iya iya Pak ya ya
Aguan: Iya terima kasih
Aguan: yak makasih ayo ayo makasih
Jaksa kemudian mengkonfirmasi terkait percakapan itu kepada Prasetio dan Taufik. Taufik tak menampik adanya percakapan itu, namun dia membantah adanya pembahasan tentang NJOP, "Tidak ada pembahasan tentang NJOP, kita hanya membahas Raperda zonasi dan tata ruang, tidak sampai sedetail NJOP," kata Taufik.
Sementara itu, Prasetio yang juga tidak membantah percakapan itu mengaku saat itu dirinya tengah bersama Aguan. Politisi PDIP itu mengaku sering bertemu dengan Aguan untuk berkonsultasi soal tata ruang pulau reklamasi.
"Saya saat itu sedang berkonsultasi soal tata ruang pulau reklamasi dengan beliau (Aguan), agar saya punya pegangan," jelas Prasetio. "Kenapa berkonsultasi dengan pengusaha yang punya kepentingan dengan reklamasi? Kenapa tidak berkonsultasi dengan ahli?" tanya jaksa yang tidak dijawab Prasetio.