Buruh: Tak Ada Ampun Bagi Pengusaha Pengemplang Pajak
massa buruh meminta pemerintah untuk tidak mengampuni para pengusaha yang menghindari pembayaran pajak.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). massa buruh meminta pemerintah untuk tidak mengampuni para pengusaha yang menghindari pembayaran pajak.
"Pengusaha harus tetap membayar pajak. Tidak ada ampun bagi mereka yang telah mengemplang pajak," kata seorang demonstran dari mobil komando, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Dia menyebut masyarakat Indonesia yang selama ini rajin membayar pajak dan tepat waktu, merasa tersakiti dengan adanya undang-undang Tax Amnesty yang telah disahkan DPR.
Menurutnya, pemerintah telah salah membuat kebijakan yang justru menyalahi keadilan dengan membedakan seorang pengusaha dengan buruh.
"Dimana keadilan? Mereka yang mengemplang pajak diampuni? Sedangkan hidup kami sebagai buruh masih terus tersiksa," katanya.
Massa buruh berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencabut undang-undang Tax Amnesty karena telah bertentangan dengan UUD 1945.