Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh: Tak Ada Ampun Bagi Pengusaha Pengemplang Pajak

massa buruh meminta pemerintah untuk tidak mengampuni para pengusaha yang menghindari pembayaran pajak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buruh: Tak Ada Ampun  Bagi Pengusaha Pengemplang  Pajak
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), menolak kebijakan tax amnesty, Jumat (22/7/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). massa buruh meminta pemerintah untuk tidak mengampuni para pengusaha yang menghindari pembayaran pajak.

"Pengusaha harus tetap membayar pajak. Tidak ada ampun bagi mereka yang telah mengemplang pajak," kata seorang demonstran dari mobil komando, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Dia menyebut masyarakat Indonesia yang selama ini rajin membayar pajak dan tepat waktu, merasa tersakiti dengan adanya undang-undang Tax Amnesty yang telah disahkan DPR.

Menurutnya, pemerintah telah salah membuat kebijakan yang justru menyalahi keadilan dengan membedakan seorang pengusaha dengan buruh.

"Dimana keadilan? Mereka yang mengemplang pajak diampuni? Sedangkan hidup kami sebagai buruh masih terus tersiksa," katanya.

Massa buruh berharap kepada Mahkamah Konstitusi untuk mencabut undang-undang Tax Amnesty karena telah bertentangan dengan UUD 1945.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas