Polisi Ciduk Kawanan Rampok Penggondol Uang Rp 90 Juta dari Sebuah Perusahaan di Jakarta
Kawanan perampok yang menggondol uang dari PT Ayudi Persada ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawanan perampok yang menggondol uang dari PT Ayudi Persada ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kawanan perampok itu mengambil uang perusahaan sebesar Rp 90 juta.
Selain mengambil uang perusahaan, penjaga kantor yang merupakan mantan Anggota TNI diikat dan diambil uangnya sebesar Rp 10 juta.
Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, ternyata kawanan perampok itu sudah beraksi dua kali.
Selain PT Ayudi Persada, mereka juga mengasak harta benda PT Zetka Group di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 31 RT 003/001 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasubnit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Falva Yoga mengatakan pelaku perampokan ditangkap, Sabtu (23/7/2016).
Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, Tambun, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan Unit Krimum dan Unit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Penangkapan para tersangka sesuai laporan warga dengan LP No LP/1049/K/VII/2016/RestroJaksel tgl 07 Juli 2016 dengan pelapor atas nama Udi Suharso.
Diduga pelaku perampokan ada enam orang.
Namun, baru bisa tertangkap empat orang diantaranya u AM alias Doni (46), Ari (23), AA (35), dan W (22).
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tablet merk Advance Vandroid T-1E, 2 buah golok, 1 buah linggis, dan 2 buah obeng.
Penulis: Bintang Pradewo