Otto Hasibuan Ungkap Barista Cafe Olivier Ditawarkan Uang Rp 140 Juta Untuk Bunuh Mirna
Rangga Dwi Saputra, barista Cafe Olivier yang bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin, disebut menerima uang Rp 140 juta
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rangga Dwi Saputra, barista Cafe Olivier yang bersaksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Soemarko, suami Mirna.
Otto Hasibuan, salah satu penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, mengungkap itu di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Otto Hasibuan mengatakan Rangga mengakui itu kepada dokter yang memeriksa kondisi kesehatan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Uang ratusan juta itu dipergunakan sebagai balas jasa telah membunuh Mirna.
"Rangga mengiyakan dan itu ada di BAP polisi. Kami bukan mengada-ngada," tutur Otto, Rabu (27/7/2016) malam.
Setelah mendengar pernyataan Otto itu, Rangga menjelaskan kronologi. Dia mengaku ada seseorang datang ke cafe menuduhnya menerima uang Rp 140 juta dari Arief. Namun, dia tak menerima tawaran itu.
Dia mengaku ada seseorang berpakaian loreng-loreng mencarinya, namun dia tak mau menyimpulkan kalau itu aparat kepolisian.
"Setelah kejadian, sebelum buka operasional, memang ada yang datang marah-marah 'mana yang namanya Rangga, dia ditransfer Rp 140 Juta sama Arief buat bunuh Mirna" ungkap Rangga.
Dia sudah melaporkan itu ke Polda Metro Jaya. "Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," ujarnya.
Lalu, Otto meminta supaya rekening Rangga disita dan dijadikan sebagai salah satu barang bukti. Namun, Rangga segera membantah. Menurut dia, tudingan itu tak benar,dan tak ada sepeser pun uang masuk ke dalam rekening.
"Rekening saya sudah dicek, tak ada. Saya mana terima dana itu, kalau terima mah saya sudah tak kerja," ujar Rangga.
Menanggapi hal tersebut, Hakim Binsar Gultom, mengharapkan supaya kiranya Otto dapat menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus Rp 140 juta ini.
"Saya kira kuasa hukum mampu menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam rekening ini," kata Binsar.
Setelah persidangan selesai, Arief Soemarko, suami Mirna, membantah ada transfer uang dalam jumlah besar tersebut ke rekening Rangga. Dia mengaku tak mengenal Rangga.
"Engga itu engga benar, saya engga pernah bertemu dia (Rangga). Saya saja baru tahu dia pas kasus ini, pas sidang," tambah Rangga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.