13 PSK di Sekitar LP Cipinang Terjaring Razia
Sebanyak 13 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia gabungan yang digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur bersama Satpol PP, Jumat (30/7/2
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia gabungan yang digelar Suku Dinas Sosial Jakarta Timur bersama Satpol PP, Jumat (30/7/2016) malam.
Kegiatan tersebut digelar untuk menertibkan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Haryanto mengatakan, razia gabungan tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Daerah tersebut dianggap rawan akan kemunculan para PSK.
"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kecamatan Jatinegara dalam melakukan proses penjangkauan. Kami diarahkan pada saat melakukan penjangkauan agar bersikap persuasif," ungkap Haryanto, Sabtu (30/7/2016).
Ia melanjutkan sekitar 15 petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur melakukan penyisiran dan penjangkauan di sekitaran LP Cipinang, Stasiun Jatinegara, dan daerah lainnya.
Hasilnya sebanyak 13 PSK berhasil dijangkau petugas.
Setelah penjangkauan, selanjutnya mereka didata terlebih dahulu di Kantor Kecamatan Jatinegara untuk kemudian dibawa ke panti sosial.
"Setelah itu dibawa ke panti sosial untuk pembinaan. Hal ini agar mereka tidak kembali ke jalanan dan mendapat pekerjaan yang lebih mulia," ujarnya.
Haryanto menegaskan razia gabungan yang digelar tersebut merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan pihaknya setiap bulan untuk menjangkau para PMKS.
Penulis: Junianto Hamonangan