Sekolah Pribadi Depok: Pemerintah Turki Fitnah
Sekolah Pribadi Depok merupakan sekolah yang didirikan dengan ijin dari Dinas Pendidikan Kota
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pengelola Pribadi Bilingual Boarding School (Sekolah Pribadi Depok) menilai Pemerintah Turki telah melakukan fitnah yang menyebut Sekolah Pribadi Depok merupakan lembaga pendidikan terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).
Juru Bicara Yayasan Yenbu Indonesia yang mengelola SD, SMP, SMA Pribadi Depok, Ari Rosandi mengatakan, Sekolah Pribadi Depok merupakan sekolah yang didirikan dengan ijin dari Dinas Pendidikan Kota atau Kabupaten setempat, juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tudingan yang disampaikan pihak KBRT ke lembaga pendidikan kami (terkait FETO) merupakan fitnah," kata Ari, Depok, Sabtu (30/7/2016).
FETO adalah sebutan dari Pemerintah Turki untuk para pengikut ulama Fethullah Gulen yang dituding sebagai aktor intelektual kudeta beberapa waktu lalu, dimana aksinya tersebut gagal menumbangkan Pemerintahan Presiden Erdogan.
Ari menjelaskan, Sekolah Pribadi Depok merupakan sekolah yang didirikan dengan ijin dari Dinas Pendidikan Kota, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dikelola oleh yayasan yang berbadan hukum Indonesia.
Sehingga keberadaan Sekolah Pribadi Depok, kata Ari, tunduk dan taat terhadap peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, bukan peraturan perundangan berlaku di negara lain.
"Adanya tuduhan yang tidak mendasar tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah tegas, terukur dan terarah seusai koridor hukum," kata Ari.