Kuasa Hukum Sebut Keterangan Korban Kekerasan Seksual Berbeda dengan Penyidik
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengkonfrontir pelaku dengan korban dugaan kekerasan seksual di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan saksi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Herbert mengklaim, saat dikonfrontir A mengaku sedang berada di rumah seorang temannya saat insiden kekerasan seksual di kantor Walikota Jakarta Pusat itu terjadi.
"Pengakuan (A,-red) berseberangan dengan penyidik. Terduga keterangan berbeda dengan kepollisian. Di CCTV kata penyidik di hotel ada jam 12.00 WIB. Tetapi pengakuan terduga posisi di rumah teman. Tidak sinkron ini," kata dia.
Nasib malang dialami M, pelajar magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.
Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI salah satu gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban sempat dibius para pelaku.
Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar.
Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.