Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok dan Sofyan Djalil Sepakat Gunakan Tanah Terlantar di DKI untuk Kepentingan Umum

Lahan terlantar di Jakarta akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok dan Sofyan Djalil Sepakat Gunakan Tanah Terlantar di DKI untuk Kepentingan Umum
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lahan terlantar di Jakarta akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat, tanah-tanah terlantar akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

"Tanah-tanah sengketa di seluruh Indonesia, sembari menunggu kejelasan statusnya, mak‎a akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," kata Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Tanah-tanah terlantar, ucap Sofyan, merusak penataan kota Jakarta.

Karenanya lahan itu, akaj dipergunakan untuk kepentingan umum.

Sementara itu, Ahok sepakat agar tanah-tanah terlantar banyak terdapat di pinggir jalan-jalan protokol‎.

Lahan terlantar itu akan dibangun taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), tempat park and ride, hingga tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).

Berita Rekomendasi

Sofyan dan Ahok menyatakan tanah itu akan dikembalikan ke pemilik yang sah begitu proses hukum telah menetapkan secara pasti soal siapa yang berhak atas tanah tersebut.

"Begitu sudah dibuktikan siapa yang menang, kami kembalikan ke pemiliknya. Atau pemiliknya kemudian menawarkan jual ke kami, kami akan beli," kata Ahok.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas