Ahok dan Sofyan Djalil Sepakat Gunakan Tanah Terlantar di DKI untuk Kepentingan Umum
Lahan terlantar di Jakarta akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lahan terlantar di Jakarta akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepakat, tanah-tanah terlantar akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
"Tanah-tanah sengketa di seluruh Indonesia, sembari menunggu kejelasan statusnya, maka akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum," kata Sofyan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Tanah-tanah terlantar, ucap Sofyan, merusak penataan kota Jakarta.
Karenanya lahan itu, akaj dipergunakan untuk kepentingan umum.
Sementara itu, Ahok sepakat agar tanah-tanah terlantar banyak terdapat di pinggir jalan-jalan protokol.
Lahan terlantar itu akan dibangun taman, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), tempat park and ride, hingga tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sofyan dan Ahok menyatakan tanah itu akan dikembalikan ke pemilik yang sah begitu proses hukum telah menetapkan secara pasti soal siapa yang berhak atas tanah tersebut.
"Begitu sudah dibuktikan siapa yang menang, kami kembalikan ke pemiliknya. Atau pemiliknya kemudian menawarkan jual ke kami, kami akan beli," kata Ahok.