Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tegur Cara Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kantor Wali Kota

"Kami mendapat sedikit kritik teguran dari Pak Kapolri tentang penanganan kasus ade kita. Anak kita di kantor Pemda. Itu masih kami lakukan pemeriksaa

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Tegur Cara Polda Metro Jaya Tangani Kasus Kekerasan Seksual di Kantor Wali Kota
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kapolri, Jend. Pol. Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegur jajaran Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap M (17) siswi SMK yang diduga dilakukan tiga oknum PNS.

"Kami mendapat sedikit kritik teguran dari Pak Kapolri tentang penanganan kasus ade kita. Anak kita di kantor Pemda. Itu masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).

Menurut dia, penyidik belum menemukan titik terang mengenai kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Untuk mencari kebenaran, penyidik mempertemukan tiga oknum PNS yakni A, H dan Y agar bisa dikonfrontir dengan keterangan M.

Saat dikonfrontir pelapor M merasa psikologisnya tertekan.

"Dimana memang dari pemeriksaan semua orang itu belum sesuai dengan keterangan yang diinginkan. Terpaksa kami harus mempertemukan pihak pelapor dan terlapor. Jadi terkesan korban tidak nyaman dalam pertemuan itu," kata dia.

Berita Rekomendasi

Nasib malang dialami M, pelajar magang di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.

Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI salah satu gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban sempat dibius para pelaku.

Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar.

Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas