Seorang Kakek Cabuli Bocah 15 Tahun di Kamar Marbot
"Melihat anak itu memakai daster motif bunga dan memang bagian rok dasternya sedikit pendek, itu lah yang membuat Su saat itu terangsang,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ironisnya aksi bejat tersebut terjadi di sebuah kamar marbot Masjid, Minggu (21/8/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelakunya mengaku tidak kuat membendung nafsu birahinya.
Padaha usia pelaku berinisial Su sudah 67 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai marbot di Masjid.
Pelaku mengaku dirinbya tidak bisa mengendalikan nafsunya ketika melihat seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial ME.
Saat itu korban sedang bermain di lingkungan masjid mengenakan daster motif bunga ketat.
"Ya enggak kuat nahan (Birahi)," ucap singkat Su di Halaman Polsek Tanjung Priok, Rabu (24/8/2016).
Su mengatakan, hasrat birahinya berhasil ditumpahkan dengan mengiming-imingi anak tersebut dengan uang sebesar Rp 20 ribu.
Sontak, pelaku menyebutkan jika perbuatannya dilakukan sudah dua kali di lokasi yang sama.
"Iya sudah dua kali. Ngelakuinnya di kamar marbot saya yang di masjid," kata Su kembali.
Kompol France Siregar, selaku Kapolsek Tanjung Priok menerangkan kronologis awal Su yang tega mencabuli ME.
Dijelaskan France, Su saat itu sibuk menyapu teras masjid dan tak sengaja melihat ME sedang bermain di sekitar lingkungan masjid.
"Melihat anak itu memakai daster motif bunga dan memang bagian rok dasternya sedikit pendek, itu lah yang membuat Su saat itu terangsang," katanya.
Pelaku kemudian merayu korban dan mengajaknya ke kamar tidur pelaku.
Dikatakan France, pelaku diketahui melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak dua kali di waktu dan lokasi yang sama terhadap anak malang tersebut.