Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicecar Pengacara Sanusi, Ahok: Saudara Ini Membela Sanusi Atau Pengembang

Maqdir lantas bertanya kenapa tidak menggunakan diskresi atau hak yang dimilikinya sebagai gubernur DKI untuk mengesahkan Raperda soal reklamasi.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dicecar Pengacara Sanusi, Ahok: Saudara Ini Membela Sanusi Atau Pengembang
Tribunnews.com/Dennis Destriyawan
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama merangkul eks Anggota DPRD DKI Sanusi saat sidang kasus suap reklamasi pantai Jakarta, Senin (5/9/2019 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maqdir Ismail penasihat hukum Mohamad Sanusi, mencecar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal tambahan kontribusi 15 persen kali NJPO dari total lahan yang dapat dijual.

Diketahui, tambahan kontribusi 15 persen itu dibebankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pihak pengembang yang memegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi pulau.

Ahok hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/9/2016).

"Soal besaran kontribusi tambahan sosialisasi yang dilakukan seperti apa?" Tanya Maqdir.

"Ada pertemuan (diupload ke) YouTube saya sampaikan juga ke BUMD kalo mereka keberatan silakan drop. Menurut saya 15 persen sangat ideal kalau masih tidak terima, kami punya hak tidak lanjutkan reklamasi," kata Ahok.

Maqdir lantas bertanya kenapa tidak menggunakan diskresi atau hak yang dimilikinya sebagai gubernur DKI untuk mengesahkan Raperda soal reklamasi.

Berita Rekomendasi

Nada bicara Ahok kemudian meninggi.

"Pengembang saja ngga keberatan. Saudara membela pengembang atau pembela Sanusi. Kalau begini saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yangterhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.

"Saudara tahu ngga bisa mengarahkan gimana cara saya membela," kata Maqdir dengan suara meninggi.

"Yasudah kalau begitu silahkan tanya saja," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas