Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR: Sistem Pemilu Tak Peduli Apakah Ahok Mau Percaya atau Tidak Plt dari Kemendagri

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menjelaskan ketentuan cuti bagi incumbent adalah kewajiban di dalam persyaratan pencalonan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota DPR: Sistem Pemilu Tak Peduli Apakah Ahok Mau Percaya atau Tidak Plt dari Kemendagri
dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy . 

Ahok masih tidak percaya dengan Pelaksana Tugas yang akan menggantikannya bila cuti kampanye dalam Pemilhan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok masih enggan jabatannya diemban Pegawai Negeri Sipil dari Kementerian Dalam Negeri.

Plt gubernur DKI dipastikan Ahok akan diisi oleh pejabat yang saat ini berada di Kemendagri apabila Ahok beserta Djarot Saiful Hidayat maju di Pilkada Jakarta 2016. Apalagi, bila Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah turut maju dalam Pilkada.

"Ditambah Sekda (Saefullah) juga nyalon. Cuti, itu yang diinginin mendagri. Dia kirim orang ke sini," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).

Kata Ahok, bila pejabat di Indonesia, khususnya di Kemendagri baik, bangsa Indonesia sudah dapat sejajar dengan negara-negara maju di dunia.

"Kita buka suudzon ya, ini negara sudah hebat. Indonesia sudah hebat, kalau semua birokrat kita baik. Itu saja logika saya," kata Ahok. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas