Muncikari AR Gunakan Aplikasi yang Bisa Lacak Keberadaan Korban Prostitusi
Muncikari AR menggunakan sebuah aplikasi yang bisa mendeteksi dimana keberadaan korban kaum gay.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain aktif di facebook untuk menawarkan prostitusi anak pria dibawah umur pada kaum gay, ternyata muncikari AR juga menggunakan sebuah aplikasi yang bisa mendeteksi dimana keberadaan korban kaum gay.
"Jaringan ini menggunakan aplikasi untuk memudahkan berhubungan atau menemukan, sasaran mereka (korban)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Selasa (6/9/2016) di Mabes Polri.
Dikatakan Agung, dalam aplikasi itu bisa memudahkan kaum gay untuk mencari target mereka. Dimana sebelumnya data-data sebanyak 148 anak sudah dimasukkan oleh AR ke aplikasi ini.
"Jadi pelanggan sudah tahu, Oh disini ada korban, dimana paling dekat. Lalu bertemu korban bahkan mereka bisa chatting dengan korban," terangnya.
Dalam kasus ini selain AR, Bareskrim juga menetapkan status tersangka pada U dan E yang ditangkap di Pasar Ciawi, Jawa Barat.
U berperan sama dengan AR yakni sebagai muncikari. Keduanya dari jaringan terpisah namun saling berhubungan.
Sementara itu peran E yakni pelanggan dari korban prostitusi dan E membantu AR membuka rekening bank atas nama E untuk menampung semua hasil kejahatan dari AR.
Atas perbuatannya kini ketiga tersangka ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.