Prof Beng Ong Ditangkap, Kuasa Hukum Jessica Belum Dapat Dikonfirmasi
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, baik Otto Hasibuan maupun Hidayat Bostam belum dapat dihubungi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar ditangkapnya saksi ahli patologi forensik Fakultas Kedokteran Universitas Quensland Brisbane Australia, Profesor Beng Beng Ong oleh pihak Imigrasi Jakarta Pusat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Selasa (6/9/2016) pagi, belum dapat dikonfirmasi.
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, baik Otto Hasibuan maupun Hidayat Bostam belum dapat dihubungi.
Baca : Perang Intelektual Sidang Kasus Kematian Mirna, Siapa Pemenangnya?
Tanggapan kuasa hukum terdakwa atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu tidak seperti biasanya.
Keduanya diketahui sangat terbuka kepada para wartawan ketika dihubungi terkait jalannya persidangan yang menjerat kliennya.
Padahal, Beng merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016) kemarin.
Baca Juga : Ahli Patologi Forensik Australia Ragukan Mirna Meninggal Karena Racun Sianida
Beng dihadirkan untuk menyanggah keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelum.
Seperti diketahui sebelumnya, saksi ahli patologi Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong gagal pulang ke Singapura hari ini, Selasa (6/9/2016).
Beng diamankan pihak Imigrasi Jakarta Pusat lantaran masalah keimigrasian.
Pengamanan Beng dibenarkan oleh Kepala Humas Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Heru Santoso lantaran masalah keimigrasian.
Visa kunjungan yang digunakan Beng tidak sesuai dengan ketentuan.
"Iya benar, diamankan pagi di Bandara (Soekarno Hatta-red), (masalah-red) visa kunjungan yang dipakainya," ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Heru menyampaikan jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan Beng di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Hanya saja dirinya enggan membeberkan tahapan pemeriksaan ataupun status visa kunjungan yang digunakan oleh Beng ke Indonesia.
"(Beng-red) Masih diperiksa, belum ada hasilnya. Mohon maaf belum bisa saya disampaikan," tutupnya menambahkan.
Penulis: Dwi Rizki