Otto Hasibuan Heran, Saksi Bilang Jessica Menelepon Tapi di CCTV Tidak Ada
Hartanto mengaku melihat terdakwa pembunuhan atas Mirna itu menelepon di sampingnya sambil berdiri sekitar pukul 16.20 WIB.
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman CCTV asli saat kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
Dia meminta rekaman utuh itu diputar secara berurutan.
"Tolong diputar CCTV dengan semua urutan peristiwa. Selama ini, karena tidak diputar semuanya sehingga terpotong-potong. Jadi akhirnya semua parsial, tidak mendapatkan kebenaran seutuhnya," kata Otto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Ia menilai, Hartanto Sukmono dan Saiful Hayat yang menjadi saksi fakta pada sidang lanjutan kali ini memberi keterangan yang tak sesuai dengan CCTV dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Padahal secara hukum, menurutnya, kesaksian dari kedua orang itulah yang dapat diterima dalam persidangan.
"Dia (Hartanto) yakin betul melihat terdakwa menelepon tapi di CCTV gak kelihatan saat menelepon. Jadi artinya pada jam-jam yang ditunjukkan oleh JPU bahwa seakan-akan terdakwa memasukkan sesuatu ke gelas itu ternyata dia main telepon, itu yang mau kita buktikan," jelasnya.
Saat memberi kesaksian, Hartanto mengaku melihat terdakwa pembunuhan atas Mirna itu menelepon di sampingnya sambil berdiri sekitar pukul 16.20 WIB.
"Dari dulu kan keraguan itu sudah disampaikan. Tapi inilah buktinya. Ada peristiwa menelepon, kok tidak ada di CCTV. Kemana coba?" ujar Otto.
Otto menegaskan, kesaksian itu memunculkan spekulasi lain.
"Terus terang saja sebagai pengacara spekulatif sekali saya karena saya juga bertanya detil. Saya percaya pada berita acara yang dibuat," katanya. (*)