Polisi Pastikan Pelaku Penyanderaan di Rumah Elit Pondok Indah Pernah Bekerja di Exxon Mobil
"Kita sudah dapat kan dokumentasi dan konfirmasi yang bersangkutan di Exxon, kita interogasi. HRD-nya bilang pernah dan sudah confirm,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian sudah melakukan konfirmasi kepada perusahaan Exxon Mobile mengenai status AJS yang mengaku bekerja sebagai satuan pengamanan di perusahaan tersebut.
Setelah dikonfirmasi ke bagian Sumber Daya Manasia (HRD), AJS diapstikan pernah bekerja di Exxon Mobile.
"Kita sudah dapat kan dokumentasi dan konfirmasi yang bersangkutan di Exxon, kita interogasi. HRD-nya bilang pernah dan sudah confirm," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, Rabu (7/9/2016).
Hanya saja menurut Awi, penyidik belum mengetahui rinci posisi AJS di perusahaan minyak dan gas tersebut.
Namun, hal pasti menurutnya AJS bekerja sejak 2010 hingga 14 Juli 2016.
"Sebelum kemudian mengundurkan diri, kita akan kroscek lagi," katanya.
Karena itu menurut Awi, penyidik akan memanggil kepala Sekuriti Exxon Mobil untuk mengetahui bagaimana perilaku AJS selama bekerja dan bagaimana hubungannya dengan korban.
"Sehingga kita dapat mengerucutkan motif perampokan yang dilakukan," katanya.
Sementara itu sejak diciduk polisi Sabtu lalu hingga Rabu ((7/9/2016), AJS masih tertutup saat diperiksa petugas.
Polisi masih kesulitan membongkar motif perampokan dan penyanderaan sebelum tiga pelaku lainnya ditangkap polisi.
"Masih belum terbuka, dia (AJS), masih tertutup," kata Awi.
AJS merupakan seorang pelaku yang diciduk polisi saat melakukan perampokan dan penyanderaan di rumah mantan Vice Presiden Exxon Mobil, Asep Sulaiman, Sabtu lalu.
Status pekerjaan AJS sendiri menjadi penting untuk menguak motif perampokan dan penyanderaan dilakukan.
Lantaran adanya keterangan yang saling bertentang yang dilontarkan pelaku dan korban.
Pelaku mengaku kenal dengan korban karena bekerja di perusahaan yang sama dan sempat menjadi pengawal pribadinya selama lima bulan.
Sementara korban mengaku tidak mengenal sama sekali AJS.