Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AJS Tutup Mulut Soal Senjata dan Amunisi

Soal senjata dan amunisi masih didalami, sampai saat ini masih buntu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in AJS Tutup Mulut Soal Senjata dan Amunisi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Subdit Jatanras ‎Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat merilis empat tersangka kasus perampokan keluarga mantan vice presiden Exon Mobile, Asep Sulaiman, di jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu lalu 

‎Padahal berdasarkan keterangannya di depan penyidik dan pengakuan tersangka kepada kuasa hukum, senjata tersebut di beli dari seorang pensiunan polisi. Setelah diselidiki ternyata senjata yang dimiliki AJS tidak dilengkapi surat izin alias ilegal.

Berlanjut, pada 7 September 2016, Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua DPO perampokan Pondok Indah. Selain menangkap dua DPO yang membantu melakukan perampokan, pihaknya juga menangkap satu tersangka lainnya.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah sebelumnya polisi menemukan mobil yang diduga digunakan pelaku dan ditinggal di pusat perbelanjaan Karawaci, Kota Tangerang.

Tersangka yang ditangkap pertama yakni RHN dan HS di Cilegon, sekitar pukul 17.30 WIB‎. Lalu tertangkap lagi tersangka lain yakni SAS di Tangerang pukul21.30 WIB.

‎RHN dan SAS ini bagian dari tiga DPO yang diburu. Sementara HS bukan target DPO, dia ditangkap juga karena menyembunyikan RHN di rumahnya. RHN ini sopir mobil fortuner yang digunakan untuk menurunkan AJ dan S.

Kini kepolisian masih melakukan pengejaran pada satu pelaku lagi ke beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian dari yang bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas