Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haji Lulung: Mohon Ampun Pak Jokowi, Jangan Mau Dimintain Tolong Terus Sama Ahok

Lulung mengatakan Ahok sebagai pimpinan daerah telah disumpah untuk mematuhi Undang-undang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Haji Lulung: Mohon Ampun Pak Jokowi, Jangan Mau Dimintain Tolong Terus Sama Ahok
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung berjanji bakal mengiris telinganya jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berani menggugat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke pengadilan, di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana yang akrab disapa Haji  Lulung mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk cuti kampanye.

Lulung mengatakan Ahok sebagai pimpinan daerah telah disumpah untuk mematuhi Undang-undang.

Karenanya, Lulung mengimbau agar Ahok mengikuti aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Terutama aturan mengenai cuti, dimana Ahok tengah mengajukan uji materi Pasal 70 ayat (3).

Ahok enggan cuti dengan alasan ingin mengawasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta 2017.

"Ahok harus cuti itu kan perintah Undang-undang. Waktu disumpah, dia mengatakan, 'saya akan menjalankan amanah Undang-undang. Sekarang UU itu digugat," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Lulung menengarai, Ahok akan dibantu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Rekomendasi

"Makanya saya bilang memohon ampun Pak Jokowi jangan terlalu banyak mau diseret-seret mau dimintain tolong terus sama Pak Ahok. Netral lah (Jokowi)," kata Lulung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas