Penyidik Polda Metro Akan ke NTB Minta Keterangan Aa Gatot
Pemeriksaan dilakukan terkait kepemilikan senjata api, Glock tipe 26 dan Walther PPK tipe 22.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Resmob Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya akan meminta keterangan Aa Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan dilakukan terkait kepemilikan senjata api, Glock tipe 26 dan Walther PPK tipe 22.
Namun, karena masih ditahan di Polda NTB terkait kasus narkoba, maka penyidik Subdit Resmob akan berangkat ke kota Lombok untuk memeriksa yang bersangkutan.
Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto, mengatakan AA Gatot akan dimintai keterangan bersama Dewi Aminah, istrinya.
"Kami melakukan mungkin hari selasa akan berangkat ke Polda NTB untuk memeriksa lanjutan lagi kepada tersangka AGB dan saksi saudara Dewi Aminah," ujar Budi ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (18/9/2016).
Dia menjelaskan, pemeriksaan AA Gatot dan Dewi Aminah merupakan rencana ke depan yang akan dilakukan oleh penyidik Subdit Resmob.
"Itu rencana ke depan yang akan kami lakukan. Nanti sambil berjalan kami memeriksa (saksi,-red) lagi. Yang sudah itu Aztrax. Berjalan setelah kembali dari Polda NTB," kata dia.