Kuasa Hukum Jessica Tuding Jaksa Tak Kredibel
Ini karena JPU dekat dan sering berkomunikasi dengan Edi Darmawan Salihin, orang tua Mirna.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan kredibilitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Ini karena JPU dekat dan sering berkomunikasi dengan Edi Darmawan Salihin, orang tua Mirna.
Namun, Ardito Muwardi, salah satu JPU membantah hal tersebut.
"Kalaupun kami mendapat informasi dari bapaknya Mirna itu tak selalu cuma kadang-kadang saja," ujar Ardito di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Menurut dia, Darmawan memang beberapa kali menyodorkan bukti-bukti baru atau dokumen ke JPU.
Lalu, pihak JPU menerima informasi, kemudian berusaha disampaikan.
Di persidangan hari ini, JPU mengungkap keterlibatan ahli toksikologi dari Australia, Michael Robertson di kasus berjuluk 'American Beauty' yang sempat menggegerkan Amerika Serikat pada tahun 2000.
Informasi ini didapat dari artikel di salah satu media online: http://www.dailymail.co.uk/article.
Artikel ini, menurut Otto diberikan oleh Edi Darmawan Salihin, ayah kandung Mirna saat di persidangan.
"Kalau masalah tadi kami merasa data cukup valid dan perlu diketahui majelis hakim, ya saya pertanyakan. Sebenarnya bagian dari kami dalam melakukan penilaian apakah keterangan akan dimasukkan ke dalam tuntuan atau tidak kan ya kita lihat nanti saja," kata dia.
Menurut dia, upaya menanyakan artikel itu kepada Michael merupakan bagian dari proses verifikasi yang saat itu bisa dilakukan.
"Pasti akan kami verifikasi, tetapi kalau verifikasi nanti kan kelamaan makanya kami langsung tanyakan. Ada satu hal yang kita tanyakan dan itu langsung kita tanyakan tanpa perlu menunggu terlebih dahulu. Nah apapun jawabannya nanti kita yang verifikasi," tambahnya.