Nenek 80 Tahun Mengadu ke Ahok, Rumahnya Digusur Salah Sasaran
Andre mengatakan Anas sudah menjadi pengacara mafia tanah dan menjadi beking para pemodal.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua orang warga bernama Linarti Dewi Santoso (80) dan Andre (45) mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Rumah mereka digusur oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat.
Rumah Linarti dan Andre yang dibongkar berada di Kerandang Utara, nomor 19 RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat. Mereka sebut Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi salah sasaran rumah yang digusur.
Andre mengatakan Anas sudah menjadi pengacara mafia tanah dan menjadi beking para pemodal.
"Rumah saya dibongkar tanpa putusan pengadilan. Di lahan tersebut bukan milik pemda DKI maupun jalur hijau. Pembongkaran dilakukan 26 November 2015," kata Andre.
Kepada wartawan Andre mengaku sudah lama melaporkan hal ini ke pejabat DKI seperti ke wali kota dan lurah setempat. Namun Andre mengatakan tidak ada tindak lanjut.
"Sebelum pembongkaran saya sudah bicara dengan staf gubernur, Pak Ahok. Dia mengatakan kalau ada yang datang (mau membongkar) tunjukan SMS ini dan akan ditunda tiga bulan. Tapi pas hari H pembongkaran saya tunjukan SMS itu tidak ada yang mau lihat, pak lurah dan polisi," katanya.
"Saya mencari keadilan. Ini tanah bukan milik pemda, bukan di jalur hijau. Saya minta kerugian hak saya, karena tanpa putusan pengadilan masa rumah saya dibongkar," lanjut Andre.
Berikut surat pengaduan warga ke Ahok.
Tanggal 19 September 2016
Nomor : A007
Prihal : Mohon agar hak atas rumah serta benda-benda kami dikembalikan. Karena telah terjadi salah bongkar oleh wali kota Jakarta Barat
Kepada yth:
Gubernur DKI Jakarta
Bp. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Di tempat.
Perkenalkan yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Linarti Dewi Santoso
Umur : 80 tahun
Alamat : Kerandang Utara nomor 19 RT 12 RW 3, Tambora, Jakarta Barat.