Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Turun ke Lapangan, Pantau Penggusuran di Kawasan Bukit Duri

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan memantau langsung ‎penggusuran di permukiman‎ penduduk di Bukit Duri, Kecamatan Tebet

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolda Metro Jaya Turun ke Lapangan, Pantau Penggusuran di Kawasan Bukit Duri
Tribunnews.com/Theresia F
Kapolda Metro Jaya pantau penggusuran di kawasan Bukit Duri. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan memantau langsung ‎penggusuran di permukiman‎ penduduk di Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Rabu (28/9/2016).

Pantauan Tribunnews.com, Kapolda datang didampingi beberapa pejabat utama Polda Metro dan disambut oleh Kapolres Jakarta Selatan.

Tiba di lokasi penggusuran, Kapolda sempat melihat penggusuran dari atas jembatan lalu dengan pengawalan ketat masuk ke wilayah penggusuran.

"‎Penggusuran ini kan untuk kepentingan bersama, sejauh ini saya melihat masih kondusif. Ada sekitar 3000 personel polisi yang saya turunkan," terang M Iriawan di sela-sela kunjungannya.

Hingga saat ini, upaya penggusuran masih terus berlangsung. Warga masih banyak yang hilir mudik mengangkut barang mereka.

Selain itu, kelompok warga lainnya yang juga menolak masih tetap semangat melantunkan lagu-lagu perjuangan sebagai bentuk aksi penolakan.

Berita Rekomendasi

‎Untuk diketahui saat ini, ‎tersisa 66 keluarga yang menolak direlokasi, sedangkan sebanyak
313 keluarga lainnya sudah menempati rusunawa di Rawa Bebek. Mereka yang pindah, membongkar rumahnya masing-masing.

Kini 66 keluarga masih bertahan karena masih mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka adalah warga di RW 10,11 dan 12.

‎Penertiban di Bukit Duri disebabkan lokasi permukiman yang tepat berada di pinggir sungai Ciliwung dan kerap langganan banjir.

Sebelumnya penertiban sudah dilakukan sejak Januari 2016. Penggusuran dilakukan tidak lama setelah pemerintah mengeluarkan tiga surat peringatan yang terbit pada 30 Agustus, 7 September, dan 20 September lalu.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Akoh tetap menjalankan penertiban meski sempat menuai kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komnas HAM meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penggusuran di kawasan Kelurahan Bukit Duri, sampai gugatan warga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghasilkan putusan tetap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas