Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Videotron Bertayangan Porno, Polisi Periksa Enam CPU Vendor

Aparat kepolisian sudah memeriksa lima dari enam CPU. Setelah selesai, hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Videotron Bertayangan Porno, Polisi Periksa Enam CPU Vendor
youtube
Warga Jakarta dihebohkan dengan videotron yang menayangkan film porno di perempatan Mabua, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap (CPU) milik PT TAJ, vendor yang mengoperasikan videotron, di Jalan Iskandarsyah, Jalan Wijaya-Antasari, Jumat (30/9/2016). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan dari CPU itu, selama ini operator mentransmisikan iklan-iklan yang ada di videotron tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan. Tentunya, kami mencaritahu ini contain video porno itu dari mana di tayangkan, transmisikan? Makanya kami melakukan pemeriksaan terhadap enam CPU," ujar Awi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016).

Sejauh ini, kata dia, aparat kepolisian sudah memeriksa lima dari enam CPU. Setelah selesai, hasil pemeriksaan akan diumumkan ke publik.

"Kalau tuntas, besok akan kami sampaikan, sebenarnya apa yang terjadi, siapa yang mengunggah video tersebut. Ini ada unsur kesengajaan atau ada yang meng-hack?" tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan CPU, penyidik juga telah meminta keterangan 10 orang, delapan orang admin dari PT TAJ, sebagai vendor yang mengoperasikan videotron, dan dua orang saksi di lapangan. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas