Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Jadi, Jokowi Pengemplang Pajak Dong? Sayang Banget Gubernur Gagal Paham''

Ahok sebelumnya menyebut tantangan Sandiaga untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in ''Jadi, Jokowi Pengemplang Pajak Dong? Sayang Banget Gubernur Gagal Paham''
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik di kediaman Prabowo Subianto, Kamis (22/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, seharusnya Presiden Joko Widodo menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sebab, Basuki alias Ahok sebelumnya menuding pihak-pihak yang mengikuti program tax amnesty adalah pengemplang pajak.

"Harusnya Presiden langsung tegur nih. Saya kira ini Ahok harus ditegur sama pemerintah pusat karena tax amnesty kan programnya pemerintah pusat yang ditanggapi positif oleh publik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Dia mengatakan, banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, mendaftarkan perusahaannya untuk mengikuti program tax amnesty.

"Jadi, Jokowi pengemplang pajak dong? Sayang banget Gubernur gagal paham," kata Taufik.

Ahok sebelumnya menyebut tantangan Sandiaga untuk melaporkan harta kekayaan melalui LHKPN tak sebanding.

Masyarakat non-pejabat, kata Ahok, tak perlu melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN, tetapi wajib melaporkan pajaknya.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty) berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok, Senin (3/10/2016) lalu.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas