Terinspirasi Kasus Jessica, Anton Racuni Shendi dan Ahmad
Untuk satu pelaku lagi yakni Riyadi (35) alias Ryan yang dibekuk bersama pelaku, pihaknya masih mendalami perannya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho menjelaskan selain bermotif menguasai harta korban berupa mobil All New Avanza, Anton Hardianto juga berniat membunuh kedua korban untuk menghindari tagihan dana investasi yang sudah diberikan korban ke pelaku.
"Pelaku menjanjikan harta berlipat secara gaib, sementara korban sudah menyetorkan sejumlah syarat uang. Jadi pembunuhan ini sudah direncanakan dan pelaku mengincar mobil korban," kata Teguh (Selasa (4/10/2016).
Menurut Teguh, untuk satu pelaku lagi yakni Riyadi (35) alias Ryan yang dibekuk bersama pelaku di Tulang Bawang, Lampung Timur, pihaknya masih mendalami perannya.
"Apakah ikut merencanakan pembunuhan atau perannya seperti apa, masih kami dalami lagi," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, Anton mengaku terinspirasi kasus Jessica, sehingga ia meniru membunuh kedua korbannya dengan racun dalam kopi. Dua korbannya adalah Shendi Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20) yang mayatnya ditemukan di saluran air di dua lokasi di Kecamatan Limo, Depok.
Anton sebenarnya hendak meracun Shendy Eko Budianto (27) dan Ahmad Sanusi (20) dengan kopi bercampur potasium sianida, pada Rabu 28 September lalu.
Namun karena kesulitan mencari racun, ia menundanya dan baru bisa dilakukan, Sabtu (1/10) lalu.
"Pelaku mencari sianida sejak Rabu lalu namun gak ketemu. Akhirnya ia mendapatkan racun potasium sianida berupa sisa racun ikan di rumah kontrakannya. Racun ikan itulah yang dipakai pelaku," kata Teguh.
Setelah itulah kata Teguh, Anton dan Riyadi tersangka lainnya, mengajak Shendy dan Ahmad ke lahan kosong di Kampung Serab yang diakuinya sebagai padepokan.
"Di sanalah, pelaku memberi kopi beracun ke kedua korban. Setelah itu mereka membuang mayat korban dengan mobil korban di dua lokasi di wilayah Limo," kata Teguh.
Teguh mengatakan Anton mengakui bahwa ia mengikuti kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di televisi. "Dia akhirnya meniru cara membunuh dengan kopi beracun dari kasus itu, karena sering melihat persidangannya di televisi," kata Teguh.
Anton sendiri yang sempat dihadirkan ke hadapan wartawan mengakui hal itu. "Memang sering lihat kasus Jessica," katanya. (Budi Malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.