Emas Batangan Palsu Dimas Kanjeng di Makassar Dibawa ke Surabaya
Rumah ini dijadikan gudang penyimpanan barang pemberian Dimas Kanjeng.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil penggeledahan di rumah korban penipuan Dimas Kanjeng, almarhum Najmiah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar akan dibawa ke Polda Jawa Timur.
Sebelumnya pada Selasa (4/10/2016) siang, jajaran Polda Sulsel menggeledah rumah peninggalan almarhumah Najmiah untuk mencari barang bukti penipuan Dimas Kanjeng.
Rumah ini dijadikan gudang penyimpanan barang pemberian Dimas Kanjeng.
Gudang itu berjarak 20 meter dari rumah besar tempat almarhum Najmiah sewaktu masih hidup.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sembilan peti ajaib berwarna kuning keemasan berisi emas batangan palsu berlogo palu arit, uang asing yang diduga palsu, serta kertas putih polis berukuran besaran mata uang terdapat beberapa ikat.
Dalam laporan keluarga almarhumah Najmiah di Polda Jawa Timur, korban menyetorkan uang Rp 202 miliar.
Adapun pengembalian uang disetorkan ke Dimas Kanjeng mencapai 10 kali lipat.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul menuturkan seluruh barang bukti itu akan diterbangkan besok Kamis (6/10/2016) ke Surabaya, Polda Jawa Timur.
"Besok barang bukti yang diperoleh dari rumah korban seperti peti penuh berisi batangan diduga emas, kertas dan kain akan diterbangkan ke Surabaya," kata Martinus, Rabu (5/10/2016) di Mabes Polri.
Martinus menambahkan seluruh barang bukti ini akan diperiksa keasliannya termasuk uang kertas yang adalah mata uang asing.
"Nanti akan diperiksa soal keasliannya, makanya dibawa ke Polda Jawa Timur," kata Martinus.