Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perjalanan Panjang Sidang Jessica dalam Kasus Kematian Mirna

Jessica Kumala Wongso telah menjalani 26 kali persidangan sebagai terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Berikut perjalanan sidangnya

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perjalanan Panjang Sidang Jessica dalam Kasus Kematian Mirna
Capture Youtube
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan biasa melakukan pembayaran lebih dahulu ketika memesan minuman di bar. Hal ini sesuai dengan kebiasaan Jessica di Australia. 

Rabu, 20 Juli 2016: Persidangan mendengarkan kesaksian tiga pegawai Olivier, yakni Aprilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, Marlon Alex Napitupulu sebagai pelayan, dan Agus Triyono yang juga pelayan. Dalam kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Kamis, 21 Juli 2016: Jaksa masih menghadirkan saksi pegawai Olivier. Dari sejumlah pegawai Olivier yang bersaksi dalam persidangan, belum ada satu pun yang melihat Jessica memasukkan sianida ke dalam es kopi vietnam.

Rabu, 27 Juli 2016: Manajer Kafe Olivier bernama Devi dan pegawai Olivier lainnya. Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang seusai meminum es kopi vietnam. Mereka juga mengatakan Jessica beberapa kali terlihat garuk-garuk.

Kamis, 28 Juli 2016: Pegawai Olivier masih bersaksi dalam persidangan. Mereka menyebut warna es kopi vietnam Mirna kekuningan dan berbau.

Rabu, 3 Agustus 2016: Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, dokter forensik Slamet Purnomo menegaskan Mirna meninggal karena keracunan sianida. Sebabnya, terdapat 0,2 miligram per liter sianida dalam sampel lambung Mirna.

Slamet menyebut Mirna yang mengibas-ngibas mulut dan kejang-kejang merupakan ciri terpapar sianida. Kemudian, ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menuturkan, es kopi vietnam yang diminum Mirna mengandung sianida. Dia menduga sianida tersebut berbentuk padat seperti bongkahan Kristal.

Rekomendasi Untuk Anda

Rabu, 10 Agustus 2016: Dari rekaman CCTV Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan tampak celingak-celinguk.

Nursamran yang kembali memberikan keterangan menyebutkan Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida.

Senin, 15 Agustus 2016: Psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani, menyebut Jessica sebagai orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri. Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang seringkali menggunakan kebohongan untuk berdalih.

Kamis, 18 Agustus 2016: Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti, mengatakan Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadp dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan.

Dia menjelaskan Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Kamis, 25 Agustus 2016: Ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta menjelaskan sianida merupakan penyebab kematian Mirna. Gelgel juga merekonstruksi pembuatan es kopi vietnam sianida dengan panelis karyawan Olivier.

Hasilnya, Gelgel menyebut es kopi vietnam yang diminum Mirna berwarna coklat susu seperti hasil rekonstruksi. Pada sidang hari itu, jaksa juga menghadirkan ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej, yang menjelaskan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana tidak memerlukan motif dan pembuktian hukumnya tidak memerlukan bukti langsung.

Rabu, 31 Agustus 2016: Ahli kedokteran forensik Budi Sampurna mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV, tanda-tanda yang ditunjukkan Mirna sesuai dengan gejala orang yang keracunan sianida.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas