''Saya Bahagia Sekali Mengenal Mirna, Dia Banyak Mengubah Hidup Saya''
Di masa pacaran itu, saya bahagia sekali mengenal Mirna dan dia banyak mengubah hidup saya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin tak kuasa menahan tangis saat ditemui awak media di Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
Dalam pertemuan tersebut, Arief ingat bagaimana dulu awalnya kenal dengan Mirna hingga menjalin hubungan bertahun-tahun, menikah, lalu sampai pada insiden kopi bersianida di kafe Olivier, Januari 2016.
"Selama ini semuanya fokus pada kasus yang jalan di persidangan. Ketika orang ikutin kasusnya, saya selalu teringat dengan Mirnanya. Saya itu kenal sama Mirna tahun 2006, waktu kenalan dia sudah hilangin tiket parkir," kata Arief sambil menyeka air matanya dengan lengan.
Arief menceritakan bahwa dirinya butuh waktu satu tahun untuk mendekati Mirna hingga akhirnya berpacaran.
Masa pacaran Arief yang berlangsung selama delapan tahun itu pun dikenangnya sebagai masa-masa yang membahagiakan.
"Di masa pacaran itu, saya bahagia sekali mengenal Mirna dan dia banyak mengubah hidup saya. Dia juga kenalkan saya pada Tuhan. Terus, dia baik sama semua orang, dia enggak membeda-bedakan orang, semuanya dianggap sama," tutur Arief.
Bahkan, Arief masih ingat betul momen di mana dia dan Mirna mempersiapkan pernikahan mereka pada tahun lalu.
Saat itu, Mirna diceritakan cukup sibuk karena banyak mendesain dan mengerjakan hal-hal kecil untuk dekorasi acara pernikahannya.
Melihat Mirna yang sangat kreatif, Arief merasa bangga sekaligus senang.
Dia pun masih tidak percaya pernikahan mereka hanya berjalan dalam waktu singkat.
"Saya sendiri yang antar dia, bilang bakal jemput. Enggak nyangka bakal dapat telepon seperti itu dari Hanie (teman Mirna). Sampai sekarang, kata-kata Hanie itu masih teringat. Saya ingat, waktu jemput, Mirna masih ada ekspresinya, itu enggak kehapus..," sebut Arief yang kembali menangis.
"Mirnanya sudah tidak ada dan tidak akan bisa balik lagi. Bagaimana ini kalau terjadi pada orang lain. Saya harap, keadilan ditegakkan," ujar Arief.
Arief bersama segenap keluarga besar Mirna menyatakan ingin terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso, dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Jessica sendiri baru saja menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/10/2016).
JPU menuntut Jessica dihukum penjara selama 20 tahun.
Menurut JPU, selama persidangan berlangsung, tidak ada hal-hal apapun yang dapat meringankan Jessica.
Mereka juga berkeyakinan Jessica yang meracuni Mirna dengan menuangkan sianida sebanyak lima gram ke es kopi vietnam yang dipesankan Jessica waktu itu. (Andri Donnal Putera)