Diduga Calo SIM, Dua Polisi Bekasi Ditangkap Propam Polda Metro
"Mereka ditangkap di luar kantor, bukan di dalam ataupun kawasan Polres Metro Bekasi Kota," jelas Umar.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Umar Surya Fana mengakui, dua anggotanya diamankan penyidik Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pencaloan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun demikian, informasi yang Umar dapat, anak buah itu tidak terlibat dalam praktik percaloan.
"Betul ada dua anggota kami yang diperiksa penyidik Propam terkait dugaan pencaloan pembuatan sim. Satu Bripka SH dan satu lagi AKP R selaku pimpinan langsung Bripka SH," kata Umar saat dihubungi via telepon pada Kamis (6/10/2016) malam.
Menurutnya, kedua anak buahnya itu diamankan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Bidang Propam terhadap dua warga yang mengaku sebagai calo SIM.
Keduanya, kata dia, ditangkap di luar kantor Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Mereka ditangkap di luar kantor, bukan di dalam ataupun kawasan Polres Metro Bekasi Kota," jelas Umar.
Dari penangkapan itu, lanjut dia, penyidik melakukan pendalaman dengan masuk ke dalam ruang operator SIM tempat Bripka SH bekerja.
Saat itu penyidik menemukan uang tunai sebanyak Rp 3.165.000 di dalam tas Bripka SH.
Atas temuan itu penyidik menduga uang tersebut merupakan hasil calo SIM.
"Tapi setelah ditelusuri lagi uang itu akan digunakan untuk membayar cicilan. Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa percakapan Bripka SH dengan istri di ponsel," kata Umar.
Hingga kini Bripka SH masih diperiksa penyidik, sedangkan AKP R dibawa oleh penyidik lantaran sebagai pimpinan langsung anggota tersebut.
"Sebelum ada kejadian ini, saya sudah mengetatkan aturan pembuatan SIM dengan cara lulus apa adanya. Artinya tidak ada praktik percaloan," ungkapnya.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri