Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Polisi yang Ditangkap Bawa Narkoba Dianggap Bikin Malu Polri

Komisaris Besar Awi Setiono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Sunarto.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perwira Polisi yang Ditangkap Bawa Narkoba Dianggap Bikin Malu Polri
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sunarto, seorang perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), tertangkap tangan membawa barang haram narkoba saat berada di sebuah diskotek, Mille's International Executive Club di Lokasari Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (8/10/2016) dini hari.

Komisaris Besar Awi Setiono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan Sunarto.

Dia mengatakan, bila terbukti bersalah, Sunarto akan dipecat dari kepolisian dengan tidak hormat.

"Sesuai dengan tersangka narkoba lain, kalau dia (Sunarto) terbukti bawa narkoba, akan diproses pidana umum. Nanti kalau terbukti, ya akan di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat). Akan disidang kode etik," ujar Awi kepada wartawan, Sabtu (8/10/2016).

Tertangkapnya Sunarto merupakan hasil operasi tangkap tangan Anggota Unit Pengamanan Internal Polri (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kepala Unit Paminal, AKP Syafri Wasdar di diskotek Mille's sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap Sunarto, tim menemukan barang bukti berupa satu paket plastik kecil berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dan dua butir pil warna kuning/biru diduga narkotika jenis pil ekstasi.

Barang bukti itu ditemukan dari dalam saku celana depan sebelah kanan yang dipakai Sunarto.

Berita Rekomendasi

Setelah tertangkap tangan, Sunarto kemudian digiring ke Markas Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan intensif.

AKP Sunarto sendiri diketahui sehari-hari bertugas di Polres Metro Tangerang Kota dengan jabatan Kepala Unit II/Ekonomi Satuan Intelijen dan Keamanan.

Dijelaskan Awi, Sunarto masih diperiksa mendalam oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Hasil penyelidikan sementara, saat ditangkap, Sunarto tidak sedang bertugas menangani kasus narkoba.

Awi pun menyayangkan peristiwa yang membuat malu institusi Polri itu.

Apalagi, kata Awi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah kerap mengimbau anggotanya agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan barang haram itu.

"Anggota itu (Sunarto) tidak peka. Sudah dibilangin Pak Kapolri dalam program quick win sudah jelas, program segala sudah diberikan, termasuk commander wish juga disampaikan. Polda juga kemaren ngumpulin anggota dan diperingatkan agar jangan sampai terlibat narkoba. Tetap melakukan berarti risiko ditanggung sendiri," bilang Awi.

Awi menuturkan, selama ini polisi telah bekerja keras melakukan operasi terhadap penyalahgunaan narkotika untuk memberantas narkoba.

Secara internal, Polri juga rutin mewajibkan tes urine terhadap anggota. Maka tertangkapnya AKP Sunarto menjadi sangat disesalinya.

"Kami sering tes urine segala macam kan itu buat antisipasi narkoba. Tapi kalau masih ada yang melanggar ya kami tegakkan. Hukum pidana ditegakkan, kode etik ditegakkan. Kapolda kan udah kasih warning akan dihukum. Nanti liat saja proses," pungkasnya.

Penulis: Gopis Simatupang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas