Kronologis OTT Pungli di Kemenhub yang Dipimpin Kapolri
Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolri
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat.
Operasi ini diduga terkait pungutan liar (pungli) perizinan yang dilakukan oknum di kementerian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan operasi ini dilakukan pada Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.
Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kami telah melakukan OTT di Kemenhub di lantai enam dan lantai dua belas," ujar Awi di lokasi, Selasa.
Awi menjelaskan, di lantai 6 kantor Kemenhub terdiri dari loket-loket pelayanan tempat masyarakat mengurus perizinan.
Dalam OTT ini, lanjut Awi, petugas menemui praktik pungli oleh oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan enam orang.
Keenam orang itu terdiri dari 2 orang PNS Kemenhub, satu orang pihak swasta dan tiga orang lainnya Pegawai Harian Lepas (PHL) Kemenhub.
Dari tangan mereka polisi menyita uang sebanyak Rp 34 juta.
"Kemudian dari situ kita kembangkan bahwasanya ada aliran dana ke lantai 12, di ruangan kasie (kepala seksi) dan kasubdit. Bahwasanya uang ini mengalir pada kasie-kasie, yang lagi kita kembangkan aliran dana itu kepada siapa saja, satu per satu akan kita selidiki," ucapnya.
Dari lantai 12, polisi mendapati uang tunai sebanyak Rp 61 juta.
Selain itu, polisi juga menyita enam buku tabungan yang berisi uang Rp 1 miliar dan beberapa dokumen terkait perizinan.(Akhdi Martin Pratama)