Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suara Jokowi Bergetar "Baru Saja Dirembuk Sudah Kejadian"

Suara Presiden Jokowi bergetar saat memberikan keterangan pers. Ia yang baru saja menggelar rapat untuk pemberantasan hal ini langsung dengar OTT.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Suara Jokowi Bergetar
KOMPAS TV
Barang bukti yang dirilis polisi terkait OTT pungli di Kemenhub pembuatan surat kapal, Selasa (11/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Presiden Joko Widodo (Jokowi) bergetar saat memberikan keterangan pers. Ia yang baru saja menggelar rapat untuk memberantas pungli langsung dengar ada yang kena OTT, Selasa (11/10/2016).

"Baru saja dirembuk sudah kejadian seperti ini," ujar Presiden Jokowi sebelum mengakhiri keterangan persnya.

Seperti dikutip dari tayangan langsung Kompas TV Presiden Jokowi terlihat geram.

Lantaran baru saja digelar rapat untuk membahas pembentukan Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) ternyata polisi sudah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lima menit setelah rapat berlangsung.

"Satu jam rapat reformasi hukum dan tadi sudah kita putuskan operasi pemberantasan pungli, baru dibicarakan."

"Rapat selesai saya mendapatkan kabar dari Kapolri bahwa di Kemenhub telah ditangkap pungli untuk pengurusan buku pelaut dan surat kapal yang angkanya pungli berbeda-beda
ada yang ratusan ribu ada yang jutaan."

"Saya tadi hanya ingin melihat dan ingin memastikan dan saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga kepada seluruh instansi mulai saat ini stop yang namanya pungli hentikan yang namanya pungli apalagi yang namanya pelayanan pada rakyat, pelayanan pada masyarakat."

Berita Rekomendasi

"Baru saja dirembuk sudah kejadian seperti ini."

"Saya perintahkan ke Kemenpan (pelaku) ditangkap dan dipecat," pungkas Jokowi.

Presiden Jokowi mengecek langsung ke Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ada pegawai yang tertangkap tangan sekitar pukul 15.00 WIB melakukan pungli.

Pada konferensi pers polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti seperti uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam jumlah jutaan.

Tanda pengenal pegawai Kemenhub, NPWP dan sejumlah KTP orang yang diduga akan mengurus surat kapal. (*)

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas