Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Ada Gedung Rawan Roboh di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada gedung di Jakarta yang rawan roboh.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Tidak Ada Gedung Rawan Roboh di Jakarta
Capture Youtube
Dikelilingi ribuan gedung, warga harus waspada dengan keberadaan sejumlah bangunan terabaikan yang mengancam keselamatan. Misalnya, peristiwa robohnya gedung di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten atau Menara Saidah yang miring dan terabaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada gedung di Jakarta yang rawan roboh.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pemanfaatan Gedung Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Budi Widianto menegaskan, gedung di Jakarta tidak akan ada yang roboh terkecuali ada bencana alam yang begitu besar.

Budi menjelaskan, selama bangunan itu sudah berdiri diatas delapan lantai, konstruksi bangunan sudah cukup memenuhi syarat, termasuk gedung mangkrak.

"Menara Saidah itu sudah ada kajiannya. Kemungkinan roboh gedung di Jakarta itu kecil," ujar Budi di kantor Dina Penataan Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2016).

Budi menyatakan, untuk mengawasi gedung di Jakarta, pihaknya berpatokan terhadap lima tahun masa berlakunya Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Artinya, setiap kali SLF gedung habis, pihaknya akan melakukan pengecekan dan merekomendasikanya ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai pihak yang mengeluarkan STF.

Setiap tahun, lanjut Budi, sedikitnya ada 50-60 gedung yang masa berlaku habis STF-nya dan telah diperpanjang. Sejauh ini, kata dia, dalam pengawasan setiap kali STF diperpanjang, tidak ada satupun yang tidak layak fungsi.

Berita Rekomendasi

"Meskipun gedung itu berusia 20 tahun atau mengalami penurunan muka tanah, tetap masih layak," ucap Budi.

Terkait gedung mangkrak atau terbengkalai, Budi mengakuinya. Namun, dia tidak memiliki jumlah pastinya lantaran Dinas Penataan Kota sendiri baru dibentuk pada 2015.

Dia melihat, gedung-gedung mangkrak tersebut akibat pemilik kehabisan modal. Rata-rata gedung tersebut akibat krisis moneter 1998.

"Kami masih mendatanya. Kalau memang tidak mau diteruskan, ya bongkar. Kami tida bisa membongkarnya, kan bukan punya kami. Sengketa juga harus ke pengadilan. Masa diambil pemprov," tegasnya.

Berbeda dengan Budi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat justru meminta gedung yang masi sengketa dan tidak dilanutkan seperti menara saidah dan depan kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat untuk diambil alih oleh Pemprov DKI.


"Saidah itu udah sengketa rame dan katanya miring. Waktu itu kita undang dinas tata kota, katanya konstruksinya masih oke. Tapi gak dimanfaatkan akhirnya jadi rumah hantu. Kalau masalah gedung seperti itu bisa kita manfaatin," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas