Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerakan Basmi Tikus, Pemprov DKI Bayar Rp 20 Ribu Per Ekor untuk Warga yang Berhasil Tangkap

"Air kencing tikus membuat orang sakit. Apalagi musim hujan," ujar Ahok

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerakan Basmi Tikus, Pemprov DKI Bayar Rp 20 Ribu Per Ekor untuk Warga yang Berhasil Tangkap
ISTIMEWA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan terobosan dengan meluncurkan Gerakan Basmi Tikus. Pemerintah akan membayar Rp 20 ribu untuk siapa pun yang berhasil menangkap satu ekor tikus.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, ide Gerakan Basmi Tikus dicetuskan oleh wakilnya, Djarot Saiful Hidayat. Gerakan itu diinisiasi karena merebaknya penyakit yang ditimbulkan dari tikus.

Binatang yang identik dengan lingkungan kotor dan penyakit itu, ditakuti akan menularkan virus Leptospirosis melalui air kencing tikus, kemudian masuk ke dalam genangan air. Apalagi, beberapa bulan ke depan, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika memprediksi hujan akan turun terus menerus.

"Air kencing tikus membuat orang sakit. Apalagi musim hujan," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Saat ini, perkembangbiakan tikus semakin meningkat tiap harinya, terutama di permukiman padat penduduk. Karenanya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan insentif Rp 20 ribu, untuk seekor tikus yang ditangkap.

Tapi, Gerakan Basmi Tikus, tidak akan digelar terus menerus. Sebab, ditakuti malah ada pihak yang memanfaatkan program tersebut, dengan memelihara tikus, kemudian dikembangbiakan, "Hanya sekali, kalau terus menerus nanti orang beranakkin tikus," ucap Ahok.

Wacana Gerakan Basmi Tikus tengah dimatangkan, nanti Satuan Kerja Perangkat Daerah apa yang bertanggungjawab untuk mengkoordinasikannya di lapangan. Tapi, Ahok berkilah Gerakan Basmi Tikus merupakan salah satu caranya bersama Djarot untuk berkampanye.

Berita Rekomendasi

"Masa tangkap tikus buat kampanye," tutup Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas