Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto Jawab Kasus Ahok

Purnawirawan Polri itu mengaku belum lama ini disambangi oleh para petinggi Wahid Institute

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Begini Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto Jawab Kasus Ahok
Danang Setiadji/Tribunnews.com
Sidarto Danusubroto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di acara diskusi yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Banten, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto ditanya soal kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Yang melontarkan pertanyaan tersebut adalah seseorang bernama Tejo, dari Forum Wartawan Tanggerang.

Ia menanyakan bagaimana pandangan Sidarto Danusubroto soal kesetaraan hukum di pemerintahan Joko Widodo, setelah Polisi merekomendasikan agar kasus penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok, diselesaikan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Menjawab pertanyaan tersebut kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memulainya dengan menanyakan media sang penanya.

Tejo langsung menjawab bahwa dirinya berasal dari Forum Wartawan Tangerang.

Mendengar jawaban tersebut anggota Wantimpres tersebut langsung menyimpulkan domisili sang penanya.

"Jadi nggak ikut milih di DKI kan," ujar Sidarto Danusubroto yang memancing tawa dari peserta diskusi yang memenuhi ruang Diorama UIN Syarif Hidayatullah, Banten, Kamis (20/10/2016).

Berita Rekomendasi

"Tanyanya sedikit anu, karena dia tidak ikut memilih," kata Sidarto yang kembali memancing tawa.

Purnawirawan Polri itu mengaku belum lama ini disambangi oleh para petinggi Wahid Institute, yang peduli terhadap pluralisme.

Sidarto Danusubroto mengulangi pernyataan salah seorang dari Wahid institute, bahwa kasus Ahok bisa dipandang dari dua versi, dari versi konstitusi dan versi kitab suci.

"Saya cuma dengar saja, kalau kita menganut konstitusi, sesungguhnya masalah itu tidak harus diperpanjang. Kalau bicara kitab suci, ini disputable (red: bisa diperdebatkan)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas