Jessica: Kalau Ada yang Membuktikan Saya Membunuh, Saya Rela Dihukum
Jessica Kumala Wongso optimistis bahwa dia akan bebas dari perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso optimistis bahwa dia akan bebas dari perkara kematian Wayan Mirna Salihin yang menjeratnya sebagai terdakwa.
Jessica menuliskan keyakinannya itu dalam duplik atau tanggapan atas replik jaksa penuntut umum.
"Yang Mulia, sejak awal kasus ini bergulir, saya optimis saya akan bebas walaupun orang banyak berpikir bahwa saya orang yang naif," ujar Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Baca: Kata Jessica, Keluarga Mirna Keluarkan Banyak Uang dan Dekat dengan JPU
Baca: Jessica: Saya Masih Bernapas Pun Dipermasalahkan dan Dicemooh
Jessica menuturkan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa dia meracuni Mirna.
Dia menyebut rela dihukum apabila ada bukti yang substansial yang menunjukkan perbuatannya itu.
"Kalau ada yang bisa membuktikan saya adalah seorang pembunuh, maka saya rela untuk dihukum. Namun faktanya tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa saya seorang pembunuh karena saya bukan seorang pembunuh," kata dia.
Jessica mengaku kehilangan Mirna karena temannya itu telah meninggal. Namun, Jessica mempertanyakan mengapa harus dia yang dituduh meracuni Mirna.
Di muka persidangan, Jessica menyebut akan memperjuangkan nasibnya agar bisa bebas dari perbuatan yang tidak dilakukannya.
"Maka saya akan bertanggung jawab hingga titik terakhir untuk mendapat kebebasan saya," ucapnya.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.
Penulis: Nursita Sari