Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edi Darmawan Yakin Hakim Putuskan Secara Adil Kasus Pembunuhan Mirna

Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, menyerahkan keadilan kasus kematian anaknya kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui majelis hakim.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Edi Darmawan Yakin Hakim Putuskan Secara Adil Kasus Pembunuhan Mirna
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, menyerahkan keadilan kasus kematian anaknya kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui majelis hakim.

Dia meyakini, majelis hakim merupakan tangan kedua yang nantinya diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga Mirna.

"Jadi biarkan dia (majelis hakim) secara nurani karena tangan dia tangan kedua Tuhan yang mungkin kami minta. Dan mari menyerahkan sama Allah dia menetukan itu," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).

Dia menilai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berupaya maksimal selama menangani perkara kasus pembunuhan anak pertamanya itu.

Menurut dia, keputusan menuntut Jessica selama 20 tahun penjara telah dipelajari secara baik oleh JPU. Ini karena putusan itu telah menimbang dan meminta masukan terhadap jaksa di Kejaksaan Agung.

"Jaksa menuntut secara sah dan meyakinkan Jessica melakukan pembunuhan berencana dan tak ada belas kasihan, kejam tak ada meringankan kok hukuman 20 tahun, tak dihukum mati. Saya bertanya?" kata dia.

Berita Rekomendasi

Dia menilai keputusan 20 tahun penjara hanya akan menjadi bahan penilaian hakim. Sebab, hakim akan memperhatikan jalannya persidangan, termasuk banyaknya terdakwa Jessica Kumala Wongso yang berbohong selama sidang.

"Sama kaya di sini mereka kan bukan mutusin tapi menuntut. Dan Yang Mulia majelis hakim selalu Anda perhatikan dalam sidang ini, karena mereka itu tahu Jessica itu melintir dan suka berbohong," kata dia.

Dia menjamin, pihak keluarga besar Mirna tidak akan membuat keributan saat putusan diambil oleh majelis hakim yang diketuai Hakim Kisworo.

"Nanti tanggal 27 kita tunggu nanti kita enggak usah ribut. Jadi itu replik dan duplik itu dia (pengacara Jessica) pintar dan kesempatan ini dia ingin kita keki dengernya karena enggak bisa balas," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas