Pengacara Otto Hasibuan, Mengaku Siap Dihukum Mati Jika Ternyata Jessica Bersalah
"Saya yakin betul dia tidak bersalah karena fakta-faktanya mendukung," ujar Otto
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meyakini bahwa Jessica bukan pembunuh Wayan Mirna Salihin seperti apa yang dituduhkan selama ini. Keyakinan Otto tersebut didasarkan pada fakta-fakta persidangan dan keterangan ahli.
"Saya yakin betul dia tidak bersalah karena fakta-faktanya mendukung," ujar Otto setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016) malam.
Otto mengumpamakan, jika Presiden Joko Widodo menghadirkan ahli dan ada keterangan mereka yang berbeda dengan penjelasan-penjelasan tim kuasa hukum Jessica, dia mengaku rela dihukum mati.
"Saya katakan, dari 10 orang ahli yang dibawa Presiden dan satu orang saja beda dengan kami, saya rela dihukum mati. Itu yang saya katakan," kata dia.
Selama menangani kasus yang menjerat kliennya itu, Otto mengaku tidak pernah bermain-main. Dia memperjuangkan kebebasan Jessica dengan sepenuh hati.
"Karena dia tidak melakukan pembunuhan ini, maka dari hati saya dari dalam pun tergerak untuk terus berjuang. Jadi, saya bisa merasakan sendiri apa yang ia rasakan," ucap Otto. (Baca: Otto: Jaksa Membuktikan Jessica Bersalah Berdasarkan Teori, Bukan Fakta)
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum.
Majelis hakim akan memutus perkara Jessica pada sidang hari Kamis (20/10/2016) pekan depan. Tim kuasa hukum meminta Jessica dibebaskan karena mereka menilai Jessica tidak bersalah.
Penulis: Nursita Sari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.