Datang ke Bareskrim, Ahok: Saya Klarifikasi Kasus Pulau Seribu
Ahok membenarkan kedatangannya terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini penyelidikannya ditangani oleh Bareskrim
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Senin (24/10/2016) siang datang ke Bareskrim, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat..
Orang nomor satu di DKI ini membenarkan kedatangannya terkait kasus dugaan penistaan agama yang kini penyelidikannya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Saya datang soal kasus Pulau Seribu. Saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi ke Polisi atas kasus itu. Ya soal surat Al Maidah," ucapnya di Bareskrim.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan pada Ahok.
"Sepertinya beliau mau datang sendiri. Dia berkoordinasi dengan penyidik, mohon waktu untuk diperiksa. Jadi dia yang minta untuk diklarifikasi," terang Agus Andrianto saat dihubungi wartawan.
Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.
Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah" saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube. Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.
Atas hal ini, Ahok meminta maaf pada seluruh umat Islam di Indonesia yang merasa tersinggung dengan ucapannya. Ahok mengaku sama sekali tidak ada niatan untuk melecehkan ayat suci Al Quran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.