Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Ini Disebut-sebut Calon Pengganti Sementara Ahok, Siapa Mereka?

Jabatan Plt akan diemban mulai 28 Oktober 2016 sampai empat bulan ke depan selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Orang Ini Disebut-sebut Calon Pengganti Sementara Ahok, Siapa Mereka?
kemendagri.go.id
Yuswandi A Temenggung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini disebut-sebut bakal menggantikan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta.

Jabatan Plt akan diemban mulai 28 Oktober 2016 sampai empat bulan ke depan selama masa kampanye Pilkada DKI 2017.

Kedua pejabat yang berpeluang menjadi Plt Gubernur adalah Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono.

Siapakah Yuswandi dan Soni itu?

Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, Yuswandi lahir di Lampung. Dia adalah doktor dari Cornell University New York, Amerika Serikat.

Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono
Penjabat Gubernur Sulawei Utara, Soni Sumarsono

Sebelum menduduki jabatan Sekjen, Yuswandi pernah menjadi juru bicara Kemendagri dan juga Plt Kapuspen Kemendagri pada era Mendagri Hari Sabarno.

Sementara itu, Soni Sumarsono adalah doktor lulusan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan menyelesaikan sarjana administrasi Negara di UGM dan master manajemen pembangunan di Filipina.

Berita Rekomendasi

Soni Sumarsono lahir 22 Februari 1959 di Tulungagung, Jawa Timur, ini pernah menjadi pejabat Gubernur Sulawesi Utara tanggal 16 September 2015 mengingat adanya pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut pada 9 Desember 2015.

Dalam situs resmi Dirjen Otda Kemendagri disebutkan, Pak Soni, demikian sapaan akrabnya, dilantik menjadi pejabat Eselon 2 pada usia yang terbilang muda, yakni 42 tahun.

Berbagai jabatan strategis yang sempat dipegang, antara lain Direktur Keserasian Pembangunan Daerah, Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal PMD Kemdagri, Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara,

Sejak 1 Juli 2015 Sumarsono menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tahun 2015. (Suprapto)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas