Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertemuan dengan Mirna Membuat Hati Terdakwa Tersayat-sayat

Pada 18 Desember 2015, Jess bertemu dengan Mirna dan Arief di sebuah restoran di Kelapa Gading.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pertemuan dengan Mirna Membuat Hati Terdakwa Tersayat-sayat
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Terdakwa Jessica Kumala Wongso, hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/10/2016). Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menilai, Jessica Kumala Wongso sakit hati melihat kemesraan Wayan Mirna Salihin dengan suaminya, Arief Soemarko.

Hakim menjadikan hal tersebut salah satu motif Jessica membunuh Mirna.

Hakim anggota Binsar Gultom saat membacakan amar putusan menjelaskan, dari fakta persidangan majelis berpendapat kedatangan Jessica datang ke Indonesia bukan dalam rangka liburan.

Namun, Jessica membawa masalah pribadi yang sangat mencekam.

Yakni, hubungan dengan pacarnya Patrick O’Connor retak.

Begitu juga hubungan kerja dengan bosnya Kristie Louise Carter di New South Wales.

Untuk itu hakim menilai, niat dan inisiatif Jessica datang ke Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan Mirna.

BERITA TERKAIT

Lewat aplikasi Whatsapp Jessica memberi tahu Mirna soal kedatangannya.

Selain itu, jika ada pekerjaan yang cocok, Jessica mengaku akan bekerja di Jakarta.

Pada 18 Desember 2015, Jess bertemu dengan Mirna dan Arief di sebuah restoran di Kelapa Gading.

Setelah makan malam, Arief dan Mirna mengantar Jess pulang ke rumahnya.

"Pertemuan itu membuat hati dan pikiran terdakwa tersayat-sayat sementar Jessica datang ke Indonesia dengan masalah," kata hakim Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Apalagi, sebelumnya Mirna menasihati Jessica soal hubungannya dengan Patrick.

"Motif kematian korban karena adanya unsur sakit hati atau dendam," kata Binsar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas