Ketua PBNU: Ahok Menyinggung Umat Islam, Minta Maaf Kita Maafkan, Tapi Proses Hukum Berlaku
"Artinya mari kita dewasa, kita bermartabat, jangan main hakim sendiri. Kalau memang harus diproses hukum ya tidak apa-apa" kata Said Aqil.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Seribu beberapa lalu berbuntut panjang, menyebabkan ribuan orang berunjuk rasa.
Bahkan, informasinya unjuk rasa susulan dengan massa lebih besar lagi akan dilakukan 4 November 2016 mendatang.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, mengakui perkataan Ahok memang membuat umat Islam tersinggung.
"Menyinggung umat Islam. Sama seperti misalnya saya mengatakan jangan mau menggunakan ayat Markus Matius," kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2016).
Baca: Demo Besar-besaran 4 November Protes Ahok, Ini Imbauan Ketua PBNU
Baca: Soal Gerakan Massa 4 November, Agus Yudhoyono: Yang Penting Tidak Anarki
Baca: Muncul Isu Aksi Besar-besaran 4 November, Akademisi Sambangi Mabes Polri
Hanya saja, lanjut Said, sebagai umat Islam ia harus memaafkan Ahok.
Terlebih calon Gubernur DKI nomor urut 2 ini sudah meminta maaf atas perkataannya tersebut.
"Pendemo menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses hukum karena menistakan agama. "Saya udah menyatakan bahwa kalau siapapun yang melakukan kesalahan kemudian minta maaf, ya kita maafkan, tetapi hukum tetap berlaku," ucapnya.
Said pun mengimbau kepada umat Islam untuk selalu bersikap dewasa.
Bila ingin Ahok dihukum, maka harus diserahkan kepada pihak yang berwajib.
"Artinya mari kita dewasa, kita bermartabat, jangan main hakim sendiri. Kalau memang harus diproses hukum ya tidak apa-apa" tutupnya.
Penulis: Faizal Rapsanjani